BONE – Pembangunan sebuah bangunan yang digunakan sehari-hari dapat kehilangan jejak prosesnya; untuk itu, pemasangan prasasti pada rumah Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone menjadi langkah penting untuk menandai berakhirnya pekerjaan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Di lokasi tersebut, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melanjutkan pembuatan prasasti pada Selasa (11/08/2026). Pekerjaan dilakukan pada rumah yang menjadi salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Prasasti memang sederhana, tetapi perannya signifikan: menandai lokasi pembangunan agar mudah dikenali setelah seluruh aktivitas selesai. Nama sasaran dan kegiatan yang dilaksanakan menjadi catatan yang melekat pada bangunan tersebut.
Bagi Rosnawati, rumah itu merupakan titik akhir dari pekerjaan fisik. Bagi warga sekitar, prasasti menyampaikan informasi mengenai kegiatan yang pernah berlangsung di Desa Mallusetasi.
Pekerjaan itu pada akhirnya bukan hanya tentang menyelesaikan bagian fisik sebuah rumah. Ada catatan yang sengaja ditinggalkan agar perubahan yang terjadi di lokasi tersebut tetap dapat dikenali setelah aktivitas TMMD ke-129 berakhir.(Red/Cn).
