BONE – Rumah milik Bapak Bella di Desa Pattuku kini memiliki prasasti yang menandai selesainya rangkaian perbaikan hunian yang dilaksanakan di sana.
Penyelesaian pembuatan prasasti termasuk bagian dari pekerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Pada Rabu (12/08/2026), personel Satgas menyelesaikan pembuatan penanda yang dipasang pada rumah penerima manfaat tersebut.
Prasasti berfungsi mencantumkan identitas pelaksanaan pembangunan dan memberikan keterangan bahwa rumah tersebut termasuk salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Bagi warga lingkungan sekitar, tanda pada bangunan memudahkan pengenalan jejak kegiatan. Dengan adanya penanda, pembangunan tidak berhenti sebagai pekerjaan fisik yang selesai, melainkan meninggalkan catatan yang melekat pada rumah penerima manfaat.
Rumah Bapak Bella menjadi ilustrasi bagaimana proses pembangunan dimulai dari tahap awal hingga prasasti ditempatkan sebagai catatan akhir bahwa perbaikan hunian pernah dilaksanakan di tempat tersebut.(Red/Wr)
