BONE – Di dinding rumah milik Bapak Bella di Desa Pattuku kini terpasang prasasti yang menghubungkan bangunan itu dengan pelaksanaan TMMD ke-129.
Pemasangan prasasti dilaksanakan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone pada Rabu (12/08/2026).
Penempatan penanda menandai bahwa pembangunan rumah yang tercatat sebagai sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah sampai pada tahap akhir dari rangkaian pekerjaan.
Prasasti dipasang sebagai identitas pelaksanaan pembangunan sekaligus memberi keterangan mengenai rumah penerima manfaat kegiatan tersebut.
Dengan keberadaan penanda permanen, masyarakat yang melihat dapat mengetahui bahwa rumah itu termasuk salah satu sasaran RTLH pada pelaksanaan TMMD ke-129.
Dalam jangka panjang, tanda sederhana tersebut akan menjadi catatan fisik di lokasi yang mengingatkan perubahan hunian warga serta menyimpan jejak pelaksanaan pembangunan di Desa Pattuku.(Red/Js)
