BONE – Dalam upaya memenuhi kebutuhan hunian layak, sasaran fisik TMMD ke-129 di Kabupaten Bone berhasil menyelesaikan renovasi tujuh Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Sibulue dan Kecamatan Bontocani.
Pekerjaan pada tujuh titik itu rampung sesuai target waktu. Keterlibatan warga sekitar dalam proses pengerjaan membuat renovasi disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat penerima manfaat, tidak hanya pada perbaikan fisik bangunan.
Letkol Inf. La Ode Muhammad Idrus selaku Dansatgas TMMD ke-129 menyampaikan capaian ini sebagai buah kerja keras personel Satgas dan dukungan berbagai pihak. Ia menilai bahwa penyelesaian RTLH merupakan bagian penting dari sasaran TMMD karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Yang paling penting adalah manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami melihat warga penerima RTLH sangat senang dan bersyukur karena rumah mereka sudah menjadi lebih layak untuk ditempati,” kata Dandim 1407/Bone tersebut, Rabu (12/08/2026).
Selesainya renovasi pada tujuh rumah itu menandai akhir dari salah satu rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129 di wilayah Bone. Perbaikan hunian ini diharapkan terus memberi manfaat bagi warga selama rumah tersebut digunakan.(Red/Wr).
