BONE – Sebuah lempeng prasasti mulai disiapkan di depan rumah Ibu Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, sebagai penanda perubahan kondisi hunian keluarga yang mendapat perbaikan.
Pembuatan prasasti dilakukan sebagai tahap akhir penyelesaian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, di mana nama penerima manfaat dan identitas kegiatan diabadikan pada lempeng tersebut.
Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD melaksanakan proses pembuatan prasasti sebelum rumah itu memasuki tahap akhir penyempurnaan, menandai hampir selesainya rangkaian pekerjaan fisik.
Bagi masyarakat sekitar, prasasti memuat makna yang lebih luas daripada sekadar identitas bangunan; lempeng itu dianggap simbol kebersamaan yang menghadirkan perubahan nyata bagi keluarga yang sebelumnya tinggal dalam keterbatasan.
Rumah yang kini berdiri kokoh memberi rasa aman bagi penghuninya dan sekaligus menjadi bukti nyata pentingnya gotong royong dalam meningkatkan kesejahteraan desa.(Red/Ns).
