BONE – Desa Mallusetasi kini menyimpan prasasti yang mengabadikan proses terbangunnya rumah baru milik Rosnawati sebagai bagian dari dokumentasi pembangunan desa.
Prasasti itu dipasang ketika pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mendekati penyelesaian, berfungsi sebagai identitas permanen bahwa rumah tersebut dibangun melalui pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Pemasangan prasasti dan penyelesaian tahapan akhir sasaran fisik dilakukan oleh personel Satgas TMMD pada Rabu (5/8/2026), menandai selesainya rangkaian pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan secara bertahap bersama masyarakat.
Prasasti menjadi nilai dokumentasi yang memungkinkan generasi mendatang mengetahui bahwa rumah tersebut lahir dari sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan warga.
Keberadaan prasasti mempertegas pesan bahwa pembangunan tidak berhenti ketika bangunan berdiri, tetapi juga perlu meninggalkan catatan yang menginspirasi kebersamaan di masa mendatang.(Red/Ns).
