BONE – Di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, sebuah prasasti dipasang pada rumah Rosnawati (51) sebagai tanda agar jejak sejarah tidak hilang meskipun bangunan berubah.
Menjelang penyelesaian pekerjaan fisik, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone menuntaskan pembuatan prasasti yang menjadi identitas resmi rumah penerima manfaat.
Pemasangan prasasti dilakukan pada Rabu (5/8/2026). Pada prasasti tertulis bahwa pembangunan rumah tersebut merupakan hasil sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal warga.
Penanda ini diharapkan menjadi rujukan masyarakat soal sejarah pembangunan desa serta pengingat bahwa perubahan sosial muncul dari kolaborasi yang terpelihara dengan baik.
Walau berukuran kecil, pesan prasasti sangat besar: pembangunan yang memberi manfaat akan terus bernilai bila kisah di baliknya terus dikenang. (Red/Ns).
