BONE – Sebuah prasasti yang dipersiapkan di lokasi rumah baru Desa Mallusetasi kini dinilai warga sebagai penyimpan nilai kebersamaan yang tumbuh selama proses pembangunan.
Prasasti itu dibuat sebagai penanda Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rosnawati, salah satu penerima manfaat dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, berfungsi mendokumentasikan identitas pembangunan.
Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD menyelesaikan pembuatan prasasti sebelum seluruh pekerjaan RTLH dinyatakan rampung, melengkapi langkah akhir dari tahapan yang sejak awal mendapat dukungan berbagai unsur.
Warga menilai keberadaan prasasti bukan hanya menunjukkan asal pembangunan rumah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perubahan di desa lahir melalui kerja bersama, bukan hasil satu pihak semata.
Harapan masyarakat, nilai kebersamaan yang terukir dalam proses pembangunan rumah tersebut terus hidup dan menjadi semangat bagi upaya pembangunan desa pada masa mendatang.(Red/Ns)
