BONE – Di Desa Tunreng Tellue, rumah Ibu Rosmina kini dipasangi prasasti yang menandai keberadaannya sebagai titik pembangunan TMMD ke-129.
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone mengerjakan pembuatan prasasti di lokasi tersebut, yang dikategorikan sebagai RTLH titik 3.
Prasasti memiliki fungsi dokumentatif untuk memberikan keterangan bahwa rumah Ibu Rosmina pernah menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 di Kecamatan Sibulue.
Pemasangan prasasti dilaksanakan pada Selasa (11/08/2026) dan merupakan bagian dari pekerjaan yang dikerjakan menjelang penutupan rangkaian TMMD ke-129.
Setelah seluruh aktivitas pembangunan selesai dan personel meninggalkan lokasi, prasasti diharapkan tetap menjadi pengingat bahwa tempat tersebut pernah menjadi sasaran pembangunan. (Red/Wr).
