BONE – Di Mallusetasi sebuah prasasti dipasang pada rumah untuk menjaga agar cerita gotong royong membangun hunian layak tetap hidup di memori sosial.
Prasasti itu dipasang menjelang rampung seluruh pekerjaan pada rumah milik Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, sekaligus menjadi identitas bangunan dan penanda sejarah pembangunan yang lahir dari kebersamaan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Pembuatan prasasti diselesaikan pada Rabu (5/8/2026) bersamaan dengan tahapan akhir pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone; penanda ini melengkapi bangunan yang kini memberi rasa aman dan nyaman bagi penerima manfaat.
Warga menilai ukiran pada prasasti lebih bernilai daripada materialnya karena menjadi bukti bahwa kepedulian pernah tumbuh di tempat itu dan mengajarkan bahwa gotong royong mampu meninggalkan warisan yang terus dikenang.
Ketika bangunan itu kelak menjadi bagian kehidupan sehari-hari, prasasti akan tetap berdiri sebagai saksi bahwa perubahan besar pernah dimulai dari kepedulian banyak pihak terhadap satu keluarga di desa Mallusetasi.(Red/Cn).
