BONE – Di dekat Pasar Dusun Pattukku, Desa Langi, seorang lurah lapangan kini dapat menunjuk sebuah prasasti yang menandai rampungnya pekerjaan jambanisasi/MCK titik 3.
Pembuatan prasasti menjadi bagian akhir dari pekerjaan sasaran jambanisasi/MCK yang dikerjakan dalam TMMD ke-129. Kegiatan tersebut diselesaikan pada Rabu (12/08/2026) di Desa Langi, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
Bagi sebuah sasaran fisik, penyelesaian pekerjaan bukan sekadar penutupan proses pengerjaan; prasasti memberi identitas sehingga lokasi memiliki tanda yang bisa dijadikan rujukan setelah rangkaian kegiatan selesai.
Penempatan prasasti berdekatan dengan pasar membuat keberadaannya mudah dikenal masyarakat, sehingga informasi mengenai sasaran fisik dapat tetap terbaca dan dikenali tanpa bergantung pada dokumentasi lain.
Pada akhirnya, prasasti itu menjadi penutup dari satu rangkaian pekerjaan di titik 3. Sederhana bentuknya, tetapi fungsinya menjaga ingatan tentang sebuah sasaran TMMD yang pernah dikerjakan dan diselesaikan di Desa Langi.(Red/Wr).
