BONE – Pada akhir rangkaian TMMD ke-129, pemasangan prasasti menandai selesainya pengerjaan jembatan gantung yang menghubungkan Dusun Pattuku dan Dusun Lemo di Desa Pattuku.
Pengerjaan prasasti tersebut diselesaikan personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone pada Rabu, 12 Agustus 2026. Lokasinya berada di Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, dan menjadi bagian dari tahap akhir pengerjaan sasaran fisik.
Usai menyelesaikan struktur utama jembatan, pelaksana melanjutkan tugas pada detail yang melengkapi hasil pembangunan. Prasasti dibuat untuk berfungsi sebagai identitas sekaligus penanda keberadaan jembatan yang kini menghubungkan Dusun Pattuku dan Dusun Lemo.
Langkah ini memperlihatkan bahwa penyelesaian sebuah sasaran fisik tidak berhenti ketika bagian konstruksi selesai dikerjakan. Penyelesaian elemen pendukung juga menjadi bagian dari tahap akhir agar hasil pekerjaan memiliki identitas yang jelas ketika dipakai masyarakat.
Jembatan itu nantinya berperan sebagai fasilitas penghubung yang dapat dikenali keberadaannya melalui prasasti yang terpasang. Bagi Desa Pattuku, penanda tersebut juga menyimpan catatan tentang proses pembangunan yang berlangsung dalam rangkaian TMMD ke-129.(Red/Js)
