BONE – Sebagai langkah meninggalkan bukti, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone memasang prasasti pada Rumah Tidak Layak Huni milik Bapak Bella di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
Prasasti tersebut dibuat di lokasi RTLH milik Bapak Bella pada Selasa (11/08/2026) dan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan fisik TMMD ke-129 di wilayah tersebut.
Penempatan prasasti dimaksudkan bukan sekadar memperindah bangunan, melainkan memberi identitas agar keberadaan pembangunan dapat dikenali di masa depan.
Bagi penerima manfaat, perubahan kondisi rumah menjadi bukti proses yang sedang berjalan, dan prasasti menandai bahwa lokasi itu pernah menjadi sasaran TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Pada akhirnya tersisa bukan hanya rumah yang bisa dimanfaatkan warga, tetapi juga catatan mengenai pekerjaan yang pernah dilakukan di permukiman Desa Pattuku. (Red/Ap)
